# EMHA AINUN NADJIB
Rakyat adalah pihak yang diatur oleh
pihak yang berkuasa
# HERMAN J. WALUYO
Rakyat adalah darah di tubuh bangsa
dan debar sepanjang masa
# KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Rakyat adalah penduduk suatu negara
# ISSEI
Rakyat adalah konsepsi politik,
bukan konsepsi aritmatik atau statistik, rakyat tidak harus berarti seluruh
penduduk
# ANWAR HARJONO
Rakyat adalah sumber kekuasaan
# M. HASAN
Rakyat adalah kelompok orang atau
lembaga yang membuat dan melaksanakan aturan - aturan bagi masyarakat tertentu
# BAHAR RIFAI
Rakyat adalah semua orang yang
tinggal dalam suatu wilayah atau negara
# AA NURDIMAN
Rakyat adalah kumpulan manusia yang
disatukan oleh rasa persamaan dan bersama - sama mendiami suatu wilayah negara
# ALOYS BUDI PURNOMO
Rakyat adalah pemegang
"kedaulatan" negara
# DOED JOESOEF
Rakyat adalah keseluruhan perorangan
atau individu yang hidup di wilayah nasional dan tunduk pada peraturan
perundangan yang sama
Pengertian
PendudukPenduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatuwilayah yang
terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain
secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan
manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk suatu
negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
•
Orang yang
tinggal di daerah tersebut
•
Orang yang
secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.Dengan kata lain orang yang
mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan,
tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi
jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang
menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga
negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan
dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti
peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu
persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama
definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat
yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan
Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai
kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai
hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
PENGERTIAN WILAYAHWilayah dapat
diartikan sebagai suatu ruang pada permukaan bumi. Pengertianpermukaan bumi
dapat menunjuk pada tempat atau lokasi yang dilihat secara horizontal
danvertikal, termasuk yang ada di bawah permukaan bumi.Wilayah sering dibedakan
artinya dengan kata daerah atau kawasan. Wilayah diartikansebagai satu kesatuan
ruang yang mempunyai tempat tertentu tanpa terlalu memerhatikan soalbatas dan
kondisinya. Daerah dapat didefinisikan sebagai bagian ruang di permukaan
bumidengan batas secara jelas berdasarkan jurisdiksi administrasi. Pengertian
kawasan dapatdisamakan dengan istilah area yang mempunyai batas-batas yang jelas
berdasarkan unsure-unsur yang sama
Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan
adalah badan yang dibentuk antara 2 (dua) negara yang berbatasan dan
menjalankan fungsinya secara khusus sesuai dengan memorandum kesepakatan.* Batas antar negara secara hukum adalah Batas Antar negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Malaysia, Papua New Guinea (PNG), Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), India, Singapura,Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau dan Australia namun khusus dalam penulisan ini yang dimaksud dengan batas antar negara adalah batas darat antara NKRI-Malaysia.
Pengakuan de facto,
Adalah pengakuan menurut kenyataan
bahwa di wilayah itu telah berdiri suatunegara.
Pengakuan ini bersifat sementara karena masih diperlukan adanyapenelitian
mengenai prosedur terjadinya negara tersebut. Apabila berdasarkanpenelitian
negara tersebut berdiri dengan prosedur yang benar/ sah, maka dapatditingkatkan
menjadi pengakuan secara yuridis.
2. Pengakuan de jure
Adalah
pengakuan secara hukum lnternasional terhadap negara yang baruberdirii, pengakuan ini merupakan pengakuan yang
seluas-luasnya dan bersifattetap. Pengakuan
de jure biasanya diberikan kepada negara baru yang sistempemerintahannya sudah berjalan relatif stabil
No comments
Post a Comment